Profil Hendarsam Marantoko, Advokat yang Dilantik Jadi Dirjen Imigrasi

- Hendarsam Marantoko resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada 1 April 2026, menggantikan Yuldi Yusman yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas.
- Pria kelahiran Tanjung Karang ini merupakan lulusan Universitas Lampung dan Universitas Gadjah Mada, dengan pengalaman lebih dari dua dekade sebagai advokat di berbagai firma hukum ternama.
- Sebelum menjabat Dirjen Imigrasi, Hendarsam sempat menjadi Komisaris Independen PT RNI (Persero) dan kini ditugaskan memimpin peningkatan pelayanan serta penegakan hukum keimigrasian nasional.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah secara resmi melantik Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada Rabu, 1 April 2026. Penunjukan ini menandai berakhirnya masa tugas Yuldi Yusman yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi.
"Semoga amanah yang resmi saudara emban mulai hari ini bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan, tetapi juga sebagai panutan dalam profesionalisme dan etika kerja," ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam sambutan pelantikannya.
Lantas siapa itu Hendarsam Marantoko? berikut IDN Times ulas secara lengkap profilnya.
1. Latar belakang pendidikan dan tempat lahir

Mengutip dari laman resmi IDFOOD, Hendarsam Marantoko, merupakan pria kelahiran Tanjung Karang pada 22 Desember 1977. Saat ini, ia berstatus sebagai warga negara Indonesia yang memiliki domisili di wilayah Jakarta.
Mengenai riwayat pendidikannya, ia menempuh studi hukum di dua universitas negeri. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Lampung pada tahun 2002 dan kemudian menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2020.
2. Rekam jejak karir di dunia hukum

Hendarsam memiliki pengalaman profesional sebagai advokat selama lebih dari 20 tahun. Keahlian hukum yang dimilikinya mencakup bidang hukum bisnis, kepailitan, serta penanganan perkara secara litigasi maupun non-litigasi.
Sebelum menempati jabatan di pemerintahan, ia aktif memimpin firma hukum sebagai Managing Partner di HMP Law Firm atau Hendarsam Marantoko & Partners sejak tahun 2008. Ia juga tercatat pernah menjadi Senior Partners di Law Firm Wetmen Sinaga & Partners (2009-2014), Managing Partner di Law Firm Rajaolan Marantoko & Partners (2008-2009) dan, Advokat di Law Firm Minola Sebayang & Partners (2004-2007).
Selain itu, Hendarsam juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra bidang Hukum, Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), dan Ketua Umum Lingkaran Nusantara.
3. Peran dalam badan usaha milik negara

Sementara, selain berkarir di bidang hukum, ia juga mendapatkan penugasan dalam struktur perusahaan negara. Hendarsam ditetapkan sebagai Komisaris Independen di PT RNI (Persero) oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Dasar penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-58/MBU/03/2025 yang diterbitkan pada 18 Maret 2025. Peran ini ia jalankan sebelum akhirnya dilantik untuk memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kemudian, dalam posisi barunya sebagai Dirjen Imigrasi, Hendarsam bertugas memimpin lembaga tersebut dalam hal pelayanan publik dan penegakan hukum keimigrasian. Jabatan ini dipandang strategis untuk mendukung pertahanan negara melalui peran Imigrasi sebagai penjaga gerbang.
Menteri Agus Andrianto menegaskan tugas ini membawa tanggung jawab yang melampaui pelaksanaan administratif semata. Fokus utama yang ditekankan adalah peningkatan pelayanan serta penguatan penegakan hukum di lingkup nasional maupun internasional.



















