Kasus Dugaan Pungli di Pelabuhan Batam, Dirjen Imigrasi Buka Suara

- Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan penanganan kasus dugaan pungli di Pelabuhan Batam tidak dilakukan secara tambal sulam, melainkan dengan mencari akar masalah terlebih dahulu.
- Pihak Imigrasi akan memperbaiki sistem yang masih memiliki celah dan melakukan evaluasi struktural agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa depan.
- Seorang petugas Imigrasi berinisial JS dan calo AS diperiksa terkait dugaan pungli terhadap warga Myanmar di Pelabuhan Batam, dengan janji tindakan tegas jika terbukti bersalah.
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko buka suara soal dugaan keterlibatan petugas Imigrasi Batam dalam kasus pungutan liar alias pungli wisatawan asing di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Dia mengatakan penanganan kasus seperti ini tak bisa diselesaikan dengan tambal sulam.
"Jadi kita tidak tambal sulam. Jadi tidak hanya masalah penindakan kemudian ada lagi, kita tidak mau itu. Kita cari akar masalahnya, kemudian baru kita membuat sebuah juklak-juknis yang kemudian secara struktural ini bisa berjalan dengan baik," kata di Jakarta, Rabu (4/1/2026).
1. Bakal cari akar masalahnya terlebih dahulu

Hendarsam menjelaskan, pihaknya akan mencari akar masalahnya hingga adanya kasus pungutan liar terhadap wisatawan asing di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Baik itu kecil atau besar, baru bisa dilihat jalan keluarnya.
"Akar masalah dari semua permasalahan ini walau pun ini mau kecil mau besar, kita cari dulu akar masalahnya, baru kemudian kita cari jalan keluarnya. Itu metodologi-metodologinya," kata dia.
2. Perbaiki sistem yang masih ada celah atau tak rigid

Menurut Hendarsam, semua pelanggaran akan diperbaiki jika ternyata di sistemnya masih ada celah atau hal yang tak rigid. Dia mengaku bakal berkomunikasi dengan jajaran keimigrasian membahas akar masalahnya.
"Apapun itu saya rasa semua semua pelanggaran kalau sistemnya tidak rigid, masih ada celah, itu yang kita perbaiki. Caranya apa? Akar masalahnya akan kita cari. Nanti saya akan bicara dengan para direktur untuk melihat hal tersebut," ujarnya.
3. Imigrasi dalam keterlibatan petugasnya soal pungli di pelabuhan Batam

Melansir dari ANTARA, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau Ujo Sutojo menjelaskan sudah ada seorang petugas Imigrasi berinisial JS bersama AS, yang merupakan calo terindentifikasi dalam perkara ini. Mereka akhirnya menjalani pemeriksaan internal.
"Jika terbukti ada keterlibatan petugas, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan disiplin pegawai," ujar Ujo dalam konferensi pers di Batam, Minggu, 29 Maret 2026.
Pihaknya melakukan penelusuran lewat data perlintasan penumpang hingga memeriksa rekaman kamera pengawas. Peristiwa ini melibatkan seorang warga Myanmar berinisial NAY yang sempat menjalani pemeriksaan imigrasi, karena tak punya tiket pulang.
Lalu, ada dugaan muncul calo yang mengaku jadi agen, dan berupaya melakukan negosiasi dengan petugas. Hingga akhirnya diindikasikan ada komunikasi dan kesepakatan soal sejumlah uang.



















