Jakarta, IDN Times - Layanan pinjaman online yang mudah diakses memicu munculnya permasalahan baru dan dianggap menggerus tatanan kehidupan, khususnya bagi perempuan. Tidak sedikit perempuan terjerat dalam pinjaman online dan mengalami berbagai risiko dan lapisan kerentanan yang dirasakan ketika mengakses layanan tersebut.
Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny N. Rosalin mengatakan, perkembangan teknologi kini sangat pesat dan hampir merambah ke seluruh sektor kehidupan dan pembangunan, salah satunya di sektor perekonomian. Mulai dari lembaga keuangan negara, perbankan, dan non-perbankan telah menyediakan teknologi finansial (fintech) yang permudah kehidupan sehari-hari.
"Meskipun kita telah merasakan dampak positif dari perkembangan fintech, kita juga menghadapi ancaman negatif perkembangan fintech. Dampak negatif itulah yang menjadi dasar bagi Departemen Kriminologi Universitas Indonesia dan MicroSave Consulting (MSC) melakukan riset berbasis bukti, guna memotret pengalamam perempuan pengguna pinjaman online,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (23/3/2023).