Perjalanan Sunyi ke Pulau Kunci: Kisah 37 Napi Pindah ke Nusakambangan

- Narapidana dipindahkan ke Nusakambangan karena berpotensi merusak pembinaan napi lainnya
- Pemerintah memberikan sanksi dan hukuman tegas bagi narapidana yang melanggar aturan di lapas
- Warga binaan akan ditempatkan sesuai dengan tingkat risikonya di Lapas Supermaksimum dan Maksimum: Karanganyar, Gladakan, Ngaseman, dan Besi
Jakarta, IDN Times - Di bawah langit yang masih gelap, puluhan narapidana berseragam merah dan kuning digiring masuk ke dalam bus tahanan di Kebonagung, Sidoarjo, Jawa Timur.
Mereka hanya diam, mengikuti semua instruksi yang ada pengawasan ketat petugas bersenjata lengkap.
Sebanyak 37 warga binaan dari berbagai Lapas di Jawa Timur bersiap menempuh perjalanan panjang menuju Nusakambangan. Pulau yang dikenal sebagai tempat para narapidana dengan risiko keamanan tertinggi.
“37 warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiono.
1. Dipindahkan sebelum merusak program pembinaan napi lainnya

Keluar dari lapas kelas 1 bukan berarti bisa menikmati udara segar meski hanya beberapa waktu. Dengan keterbatasan indera, karena ditutup mata dan telinganya, mereka tak tau arah kompas akan membawa tubuhnya ke mana, itulah yang terjadi jika narapidana hendak dipindahkan dengan keamanan tertinggi ke Nusakambangan.
Sebelum jadi kanker bagi narapidana lainnya, 37 orang ini dipindahkan karena berpotensi merusak pembinaan bagi napi lainnya. Hal itu dinilai berdasarkan asesmen hingga penyidikan dari dalam lapas.
“Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan asesmen, penyidikan, dan penyelidikan termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan maupun berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya," ujarnya.
2. Upaya pemberian sanksi dan hukuman tegas bagi yang langgar aturan

Sampai di pelabuhan, mereka dipindahkan ke atas kapal feri. Duduk bersila, tangan diborgol, mata tertunduk. Diam, dalam keadaan tak tahu akan kemana ombak membawa. Puluhan pasang mata petugas memantau ketat dari berbagai sudut.
Ini bukan sekadar perjalanan biasa, Kadiono mengatakan ini jadi bagian dari upaya serius negara menata ulang sistem pembinaan narapidana.
“Sekali lagi kami sampaikan, ini merupakan wujud keseriusan kami men-zero-kan Lapas dan Rutan dari narkoba dan juga HP. Siapapun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib Lapas atau Rutan akan diberikan sanksi dan hukuman tegas. Bahkan petugas pun jika terbukti terlibat, tidak akan dibiarkan,” kata Kadiono.
3. Subjek pembinaan dengan pengawasan maksimum

Tiba di Nusakambangan, suasana menjadi lebih sunyi dan terkontrol. Di balik dinding kokoh Lapas High Risk Karanganyar, para warga binaan ini akan memulai kehidupan barunya, bukan sebagai pelarian, melainkan sebagai subjek pembinaan dengan pengawasan maksimum.
“Pemindahan ini juga untuk mencegah penularan perbuatan negatif kepada warga binaan lain. Namun yang utama, ini bagian dari upaya pembinaan agar perilaku warga binaan high risk tersebut dapat berubah menjadi lebih baik,” katanya Kadiono.
4. Warga binaan akan ditempatkan sesuai dengan tingkat risikonya

Mereka tidak langsung dilempar ke jeruji dingin tanpa arah. Irfan, Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan yang juga koordinator wilayah, menjelaskan semua warga binaan akan ditempatkan sesuai dengan tingkat risikonya di Lapas Supermaksimum dan Maksimum: Karanganyar, Gladakan, Ngaseman, dan Besi.
“Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko. Asesmen perubahan perilaku kami lakukan bersama Bapas Nusakambangan. Kami berharap dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan,” kata Irfan.
Hingga saat ini, hampir 1.100 warga binaan kategori risiko tinggi telah dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security di Nusakambangan. Proses ini jadi bagian dari program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.