Jakarta, IDN Times – Gerakan Perempuan Peduli Indonesia (GPPI) melakukan refleksi atas respons pemerintah Indonesia pada Sidang sesi ke-80 Komite Converntion on the Elimination of All Form of Discrimination Against Woman (CEDAW) kemarin di Jenewa, pada Jumat, 29 Oktober 2021 melalui Zoom Meeting.
Komisioner Komnas Perempuan, Thaufiek Zulbahary mengatakan delegasi pemerintah tampak terbata-bata ketika menjawab pertanyaan dari Komite CEDAW mengenai kebijakan perlindungan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan pekerja migran.
"Termasuk ketika ditanyakan mengenai langkah-langkah konkret pemerintah Indonesia untuk mengesahkan RUU Perlindungan PRT, ratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak PRT dan Pelindungan Pekerja Migran," kata Thaufiek.
Delegasi Indonesia bahkan meminta ijin kepada komite untuk memberikan jawaban tertulis, dengan alasan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan terlalu spesifik.
Bagaimana kondisi terhadap PRT dan pekerja migran asal Indonesia saat ini? Bagaimana perlindungan negara terhadap mereka?