Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pengendara mobil yang nekat melanggar aturan ganjil-genap, memberikan berbagai macam alasan kepada petugas kepolisian. Mayoritas pengendara mobil beralasan tidak tahu hari ini perluasan aturan ganjil-genap sudah diberlakukan.
Namun beberapa pengendara beralasan aturan tersebut menghambat aktivitasnya, terutama saat memasuki Jalan Tomang Raya yang terkena imbas perluasan aturan ganjil-genap.
"Kantor saya dekat dari jalur masuk Jalan Tomang Raya, kalau kena tilang begini bagaimana bisa saya setiap hari ke kantor?" kata Soedarjono, pengendara mobil berplat genap yang baru keluar dari jalur tol dari Tangerang, seperti dikutip dari Antara.
Dia beralasan selama masa sosialisasi ganjil-genap, tidak pernah melihat langsung petugas Dinas Perhubungan maupun Satuan Polisi Lalu Lintas melaksanakan sosialisasi di jalan. Apalagi, tidak ada informasi ganjil-genap yang tampak jelas sebelum keluar dari pintu tol.
"Kalau solusinya berangkat lebih pagi, sampai kantor jam 08.30 pun masih tutup, saya harus ke mana? Saya kan sales manager, harus berkeliling, itu bisa saya lakukan di atas jam 10.00 WIB," ujar dia.
Setelah mendapatkan surat tilang, Soedarjono berusaha meminta penjelasan terhadap Kasatlantas Polres Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Atmoko dan Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Afandi Nofrisal.