Jakarta, IDN Times - Senyum lebar terlihat jelas dari wajah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ketika kakinya melangkah ke luar dari rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8/2025) malam. Ia akhirnya menghirup udara bebas usai mendapatkan amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.
Selama hampir enam bulan berada di balik jeruji komisi antirasuah, Hasto mengaku belajar banyak tentang kehidupan. Salah satu hikmah yang diambil, dia ingin mempelajari ilmu hukum agar bisa menyuarakan kepentingan rakyat kecil.
"Saya telah mengambil keputusan untuk mengambil kuliah hukum agar nanti bisa lebih efektif di dalam menyuarakan bagaimana PDIP juga menjadi partai yang benar-benar memperhatikan aspek penegakan hukum berdasarkan due process of law dan mencegah antikorupsi," ujar Hasto di luar rutan Gedung KPK.
"Maka, saya mengambil S1 program hukum di Universitas Terbuka dan sudah diterima sebagai mahasiswa," kata dia.
Hasto sendiri sudah mengantongi gelar doktor ilmu pertahanan Universitas Pertahanan dan dari Program Studi Kajian Stratejik Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI).
Alasan lain politisi senior PDIP itu mengambil studi hukum berdasarkan pengalamannya sendiri yang merasa dikriminalisasi sehingga menjadi terdakwa kasus korupsi. Meskipun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tetap menyatakan Hasto bersalah dalam kasus penyuapan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) penggantian antarwaktu anggota DPR.