Palembang, IDN Times - Terkait instruksi Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi beberapa waktu lalu, mengenai batas kecepatan dan peningkatan waktu jarak tempuh untuk perjalanan moda Transportasi Light Rail Transit (LRT) Palembang, Waskita Karya selaku penanggung jawab terus melakukan uji coba.
Rencananya setiap perjalanan dari Stasiun DJKA Jakabaring menuju stasiun Bandara atau sebaliknya, dapat ditempuh dengan waktu sekitar 40 menit. Di mana sebelumnya perjalanan menggunakan kereta menghabiskan waktu sekitar 1 jam.