Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus berupaya mengurangi konten-konten asusila yang ada di jagat maya. Dalam hal ini, Kemkominfo menggunakan cara-cara yang persuasif dengan memberikan pembinaan.
Pembinaan tersebut juga melibatkan pihak-pihak terkait, mulai dari konten kreator, komunitas, tokoh masyarakat, regulator, dan penegak hukum.
