Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf "JK" Kalla, mengatakan kepengurusan PMI yang diakui oleh negara hanya satu yakni PMI yang ia pimpin. Hal itu disampaikan secara langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di kantor Kementerian Hukum, Jakarta pada Jumat (20/12/2024).
Ia kemudian berpesan bagi politisi senior Golkar, Agung Laksono untuk mendirikan organisasi sosial lain tanpa menggunakan nama atau embel-embel PMI. "Kepada teman-teman yang ada di sana, saya menasihatkan kalian untuk silakan berusaha di bidang sosial, bikin lembaga, organisasi sosial untuk menangani bencana. Itu boleh saja," ujar JK di kantor pusat PMI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada hari ini.
"Asal, tidak memakai (nama dan logo) PMI dan embel-embel lainnya," imbuhnya.
Ia mengaku tak mempermasalahkan bila Agung Laksono ingin berkontribusi di bidang kemanusiaan dengan membentuk organisasi sosial baru. Tetapi, JK berharap, Agung tak lagi mengklaim kepengurusan PMI selain yang sudah secara resmi diakui oleh pemerintah.