Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Sahkan Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) masa bakti 2024-2029 di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla (JK).

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Kantor Kementerian Hukum Jakarta, Jumat (20/12/2024).

"Setelah melakukan kajian, pemerintah melalui Kemenkum memberi pengakuan atas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sekaligus mengakui kepengurusan PMI hasil Munas XXII PMI tahun 2024 di bawah kepemimpinan Bapak HM Jusuf Kalla," kata Andi Agtas, Jumat.

Setelah penyerahan surat pengesahan tersebut, JK berterima kasih kepada pemerintah karena telah mengakui AD/ART maupun kepengurusan PMI yang dipimpinnya.

"Kami dari pengurus pusat PMI menyampaikan terima kasih atas pengakuan, baik AD/ART maupun kepenguruaan yang diketuai oleh saya bersama pengurus lainnya," ujar JK.

Dengan demikian, Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI menganggap persoalan PMI telah selesai.

"Soal isu-isu tentang adanya pengurus baru itu sudah dijelaskan oleh pemerintah yang sah dan setelah diakui dan telah dijelaskan oleh pemerintah maka saya rasa persoalannya telah selesai," ujar dia.

JK mengatakan, prinsip organisasi yang dimiliki oleh Federasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. JK menegaskan, hanya boleh ada satu Palang Merah atau Bulan Sabit Merah di suatu negara.

"Sehingga tentunya teman-teman yang ada dipihak lain, bisa jadikan organisasinya itu sebagai organisasi sosial, tapi tidak dengan atas nama PMI," kata JK lagi.

Diketahui, jelang Munas ke XXII PMI, terjadi polemik soal kepengurusan PMI. Selain Jusuf Kalla, Agung Laksono sempat mendeklarasikan kepengurusan PMI hasil Munas Tandingan PMI.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us