Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Agung Laksono Klaim Terpilih di Munas PMI, Bakal Lapor ke Kemenkum

Politisi Partai Golkar, Agung Laksono ketika berada di dalam mobil usai mengikuti pemeriksaan di KPK. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Politisi senior Partai Golkar, Agung Laksono, akan membawa hasil Musyawarah Nasional (Munas) Palang Merah Indonesia (PMI) yang digelar pihaknya ke Kementerian Hukum. Lewat munas versi Agung, ia mengklaim terpilih sebagai ketua umum PMI. 

Munas yang dihelat pihak Agung berbeda dengan versi yang diadakan Jusuf "JK" Kalla di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024. Itu sebabnya, munas versi Agung dianggap tandingan dan ilegal.

"Hasil dari pertemuan-pertemuan ini tentu akan dibawa ke instansi yang memang mempunyai tanggung jawab dalam kaitan keberadaan eksistensi organisasi seperti Palang Merah Indonesia. Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum sebagaimana mestinya," ujar Agung, di Slipi, Jakarta Barat, Senin malam.

Agung menyerahkan kepada pemerintah untuk menilai, apakah munas yang digelar pada Senin dianggap sah. Mantan Ketua DPR itu akan menguraikan dari awal kronologi digelarnya munas hingga anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).

"Kami akan uraikan kronologisnya dari waktu ke waktu," imbuhnya.

1. Agung Laksono klaim terpilih jadi ketua PMI

Politisi senior Partai Golkar, Agung Laksono usai jumpa pers yang mengklaim diri terpilih jadi Ketua Umum PMI. (ANTARA FOTO/Lintang Budiyanti)

Lebih lanjut, Agung juga mengklaim pihaknya telah memenangkan lebih dri 20 persen suara dukungan dari anggota PMI sesuai dengan ketentuan dalam AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir. Pada saat bersamaan, JK juga terpilih kali keempat sebagai ketua PMI. 

Agung mengatakan bakal tetap menunggu keputusan resmi dari Kementerian Hukum terkait pengesahan hasil munas PMI XXII. Ia juga meminta anggota PMI tetap bekerja sesuai tugas masing-masing. 

"Jadi, kami tetap akan lempar ke pemerintah. Kita tinggal menunggu keputusannya. Saya percaya pemerintah tidak akan mencelakakan warganya, termasuk organisasi-organisasi, apalagi PMI," kata mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat era Orde Baru itu. 

"Saya yakin mereka akan adil, obyektif, netral dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang semestinya," imbuhnya. 

2. Agung mempersilakan JK melapor ke polisi

Politisi Golkar, Agung Laksono (ketiga dari kiri) deklarasi dan siap maju jadi calon Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI). (ANTARA FOTO/Lintang Budiyanti)

Sementara, ketika diminta tanggapannya soal respons pelaporan yang dibuat JK ke polisi, Agung mempersilakan JK melapor ke aparat hukum. Menurutnya, isu yang terjadi di PMI bukan termasuk perkara kriminal. 

"Ini kan masalah-masalah yang berhubungan dengan organisasi. Jadi, masalah itu ya terserang masing-masing saja. Kalau laporan ke polisi kan siapa saja bisa," tutur Agung. 

3. JK sebut munas PMI tandingan Agung Laksono ilegal

Jusuf Kalla (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sementara, JK menuding pencalonan Agung Laksono sebagai ketua umum PMI merupakan tindakan ilegal dan penghianatan. Bahkan, JK menyebut Agung memiliki kebiasaan memecah belah organisasi. 

"Itu ilegal, dan pengkhianatan (munas tandingan). Kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi, itu harus kita lawan," ujar JK di Hotel Grand Sahid, Senin, 9 Desember 2024. 

JK menilai klaim Agung Laksono sebagai ketua umum PMI merupakan tindakan melanggar hukum. Ia mengambil sikap tegas dengan memecat pengurus PMI yang mendukung Agung, lantaran dianggap telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Rochmanudin Wijaya
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us