Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) sedang mengkaji agar pesantren bisa membangun dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i, mengatakan pesantren yang bisa membangun SPPG minimal memiliki seribu santri.
"Tadi kita sudah sepakat ya bahwa untuk percepatan penerimaan MPG di pondok pesantren, maka pesantren yang jumlah pesantrennya seribu ke atas itu bisa langsung membangun SPPG sendiri. Jadi yayasan pesantren mengajukan permohonan kepada BGN dan kemudian BGN memproses untuk mendirikan dapur mandiri di pondok pesantren yang bersangkutan," ujar Syafi'i di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Syafi'i mengatakan, pesantren yang ingin membangun SPPG, bisa mengajukan dana ke Himbara atau dana sendiri.
"Maka kita juga sudah mencapai kesepakatan itu adaptif dengan situasi yang ada di pondok pesantren. Jadi tidak mesti persis seperti prototipe yang ditetapkan oleh BGN. Kemudian juga tentang alat makannya, memang ada pondok pesantren yang sudah pakai omprengan," kata dia.
