Jakarta, IDN Times - DPR RI meluncurkan PILAR Ber-AKSI sebagai sistem pendukung berbasis akal imitasi (AI) untuk membantu proses penyusunan dan pengkajian legislasi. Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya pengembangan teknologi digital untuk mendukung pelaksanaan fungsi DPR RI, khususnya dalam mengolah dan menghubungkan data yang dibutuhkan dalam proses legislasi.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, kehadiran PILAR Ber-AKSI dapat membantu membuat proses legislasi lebih efektif dengan memanfaatkan data yang telah tersedia dalam sistem. Platform tersebut dirancang untuk membantu menemukan korelasi antarketentuan maupun regulasi sehingga proses pencarian dan pengolahan informasi dalam penyusunan undang-undang dapat dilakukan lebih cepat.
“PILAR Ber-AKSI ini menjadi sarana bagaimana membuat legislasi lebih smart. Semua data sudah tersedia dalam mekanisme AKSI yang sudah dibuat, sehingga korelasi antara undang-undang yang satu dengan undang-undang yang lain bisa dibaca oleh AI,” kata Cucun saat, menghadiri acara peluncuran PILAR Ber-AKSI di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
