DPR Targetkan RUU Pemilu Rampung Maret 2027

- Komisi II DPR RI membentuk Panja RUU Pemilu, menandai dimulainya resmi pembahasan revisi undang-undang tersebut.
- DPR menargetkan penyusunan draf dan naskah akademik selesai pada akhir 2026 atau awal Januari 2027, sebelum pembahasan DIM dimulai.
- Pembahasan RUU Pemilu ditargetkan rampung maksimal Maret 2027; Komisi II akan menyusun jadwal serta mengundang organisasi nonpemerintah dan partai nonparlemen.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengatakan, Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) ditargetkan rampung pada Maret 2027. Sedangkan, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pemilu mulai dibahas awal tahun depan.
Adapun, Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu telah dibentuk Komisi II DPR RI per hari ini, setelah menggelar rapat internal. Itu artinya, pembahasan perubahan beleid tersebut telah resmi dimulai.
"Secepat mungkin. Ya kalau ini pembahasan tiga bulan berarti Januari, Februari, Maret lah, tiga bulan berikutnya, maksimum ya itu ya. Cepat ya. Karena kita kan juga berkejaran dengan tahapan yang memang sudah harus segera berjalan," kata Khozin kepada IDN Times, saat dihubungi, Selasa (29/9/2026).
Politikus PKB itu mengatakan, Komisi II DPR RI segera menyusun jadwal pembahasan (time line) revisi RUU Pemilu, setelah Panja resmi dibentuk hari ini.
Selain itu, Komisi II DPR telah memetakan sejumlah organisasi nonpemerintah yang akan diundang selama pembahasan RUU Pemilu, termasuk partai nonparlemen.
Khozin menyebut penyusunan draf serta naskah akademik RUU Pemilu ditargetkan selesai hingga akhir tahun ini.
"Tiga bulan sampai dengan akhir Desember atau awal Januari sudah tuntas untuk drafting rancangan (RUU Pemilu)," kata dia.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















