Ilustrasi prajurit TNI (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Sebelumnya, DPR RI menyetujui Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Andika pun diprediksi akan menjadi Panglima TNI sampai 2024 nanti.
"Tapi saya melihat diperpanjang (masa pensiun Panglima TNI) terus terang saja," kata Abdul Kharis Almasyhari kepada wartawan, Senin (8/11/2021).
Diketahui, masa jabatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI sekitar 13 bulan. Sebab Andika saat ini berusia 57 tahun dan akan pensiun sebagai Panglima TNI pada 2023, atau di saat umurnya 58 tahun.
Mengacu UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, batas pensiun perwira di umur 58 tahun. Sementara prajurit TNI tamtama dan bintara, pensiun di usia 53 tahun.
Abdul Kharis mengatakan, ada wacana usia pensiun prajurit TNI akan direvisi dari 53 tahun sampai 58 tahun. Dia menambahkan ada wacana juga terkait perpanjangan masa pensiun perwira TNI.
"Karena Tamtama dan Bintara kan akan naik ke 58, kalau tidak salah Tamtama dan Bintara yang prajurit bawah istilahnya naik, masa perwira tingginya tidak?" ucapnya.
Abdul Kharis pun memperkirakan usia pensiun perwira tinggi TNI akan diperpanjang selama dua tahun menjadi 60 tahun. Namun, dia tidak mengetahui apakah perubahan aturan tersebut nantinya hanya berlaku untuk Andika atau ke seluruh perwira tinggi TNI.
Wacana ini, sambungnya, merupakan usulan pemerintah. "Ya memang selama ini mau direvisi kan, cuma belum mulai karena ini usulan dari pemerintah," kata dia.
"Kalau naik dua tahun ya artinya bisa (pensiun) sampai 60 (tahun). Saya tidak ngomong pasti diperpanjang atas nama Andika sendiri, tapi yang jelas saya punya keyakinan (Andika Perkasa jadi Panglima TNI) bisa sampai umur 60, jadi artinya bisa sampai 2024," imbuhnya.