Kondisi banjir landa kawasan penunjang IKN baru-baru ini (Dok.BPBD PPU)
Sebelumnya Komisi II DPR RI menemukan sejumlah masalah pembebasan lahan di IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Dalam kunjungan masa reses di IKN, Komisi II mendengarkan sejumlah masalah yang disampaikan oleh warga setempat.
Wakil Ketua Komisi II DPR fraksi PKB, Yanuar Prihatin, mengatakan berkaitan dengan pembebasan lahan di IKN, negata diminta mengidentifikasi kepemilikan tanah tersebut sesuai peraturan yang berlaku agar tak terjadi konflik agraria.
“Sehingga, proses peralihan kepemilikan lahan dari masyarakat kepada pemerintah dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa menimbulkan konflik agraria berkepanjangan,” kata Yanuar dalam keterangan tertulis, Selasa (21/2/2023).
Menurutnya, sejumlah masalah pokok dalam sudut pandang pertanahan di IKN adalah eksistensi tanah masyarakat, tanah adat, tanah ulayat, bahkan ada tanah kesultanan, juga ada tanah swasta dan Hak Guna Usaha (HGU) yang penanganan dan pengelolaanya harus diketahui secara pasti.