Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana operasional gubernur dan wakil gubernur.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan  TPK berupa perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait dengan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (11/12/2024).

1. Ada tiga saksi yang diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Berdasarkan informasi, KPK bukan cuma memanggil Ridwan Rumasukun. Selain Ridwan, KPK juga memanggil Pejabat Penatausahaan Keuangan Lusiana Samaya dan Bendahara Pengeluaran Woro Pujiastuti.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua," ujar Tessa.

2. Anak Lukas Enembe sempat diperiksa KPK

Editorial Team

Tonton lebih seru di