Ketua DPP NasDem Willy Aditya di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (9/11/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menargetkan RUU PKS bisa segera disahkan menjadi UU dalam waktu dekat. Willy optimistis akan terbangun kesepahaman dan mufakat di antara fraksi-fraksi dari pembahasan RUU PKS ini.
“Memang masih ada kebelumsepahaman dari beberapa fraksi. Tapi itu menyangkut beberapa item saja. Yang pokok-pokoknya kita semua bisa sepakat. Insyaallah akan terjadi titik temu dan secara keseluruhan RUU ini akan siap disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," kata Willy Aditya dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).
Willy menjelaskan, beberapa klausul penting yang menjadi progres dalam RUU ini adalah penegasan tentang pencegahan terhadap TPKS dan fokus perlindungan terhadap korban.
Selain itu, sambungnya, RUU ini nantinya akan menjadi payung hukum acara bagi seluruh tindak pidana kekerasan seksual. Dia menambahkan, beberapa klausul baru dalam RUU ini adalah upaya pencegahan bagi kaum disabilitas dan anak yatim. Kekerasan seksual berbasis digital juga diusulkan oleh sebagian anggota Panja untuk dimasukkan dalam RUU ini.
Panja akan kembali mengadakan rapat membahas RUU ini pada Rabu, 17 November 2021.
“Insyaallah kalau dilemparkan jalan, kita juga akan langsung pleno untuk memutuskan RUU ini menjadi inisiatif DPR. Mudah-mudahan semuanya dimudahkan,” kata Willy.