Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjaga netralitas Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. (Dok. Kemendagri)
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara terkait munculnya wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimajukan, dari yang semula digelar November menjadi September 2024.
Tito mengatakan, usulan Pilkada 2024 dimajukan rasional dilakukan. Asalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga negara yang menyelenggarakan pemilu siap menjalankan.
"Kami lihat itu cukup rasional sepanjang KPU siap untuk mengerjakan, mereka merasa mampu, why not di bulan September dan kemudian akhir Desember (sengketa hasil Pilkada) selesai," kata dia.
Tito menjelaskan, wacana Pilkada 2024 dimajukan merupakan usulan dari berbagai pihak, yakni partai politik, pengamat, hingga pemerintah.
Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemungutan suara pilkada serentak digelar di seluruh daerah. Prinsip keserentakan itu juga dimaknai, pilkada, pilpres, dan pileg digelar secara bersamaan. Sehingga terjadi kesamaan masa jabatan.
Sebab, apabila Pilkada 2024 digelar pada November 2024, pelantikan para kepala daerah bisa mundur hingga Februari 2025. Hitungan itu, dengan asumsi terjadi sengketa hasil pilkada yang mayoritas berjalan bisa hingga tiga bulannya.
Jika Pilkada 2024 digelar September 2024, maka sengketa hasil pilkada bisa rampung pada Desember 2024. Sehingga kepala daerah terpilih sudah bisa menjabat secara serentak pada awal Januari 2025.
"Ide ini, permasalahan ini muncul dari diskusi teman-teman, mulai dari parpol kemudian dari teman-teman pengamat, pemerintahan, di antaranya ada satu problem. Filosofi dari UU Nomor 10 tahun 2016 pilkada serentak 552 daerah, 38 provinsi, 98 kota, 416 kabupaten itu serentak semua, pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia, serentak dilaksanakan dengan maksud di tahun yang sama dengan pemilihan presiden dan wakil presiden dan legislatif agar terjadi kesamaan masa jabatan," ucap dia.