Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Vanny El Rahman

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dari masyarakat, terkait syair puisi Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap menista agama Islam.

1. Ada dua laporan di kepolisian soal puisi Sukmawati

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima dua laporan dari masyarakat terkait puisi yang dibacakan Sukmawati.

"Ya, memang ada dua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan kegiatan ya, yang pelapor ini ada dua orang, ada dua laporan polisi," ujar Argo, Selasa (3/4).
 
Argo menjelaskan kedua pelapor adalah Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari dan pengacara bernama Denny Adrian Kusdayat.

"Pertama adalah Bapak Amron dan kedua Bapak Denny," ujar dia. 

2. Ada dugaan penistaan agama dalam puisi Sukmawati

Editorial Team

Tonton lebih seru di