Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Ketiga orang tersebut berinisial D, IL dan DB.
"Terkait dengan adanya laporan polisi mungkin masyarakat sudah mendengar robot trading Fahrenheit. Nah, kami sudah mengamankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot trading tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, dikutip dari ANTARA, Minggu (20/3/2022).
Ia mengungkapkan ketiga terduga pelaku memiliki peran sebagai pengajak orang untuk menanamkan modal, admin dan pengelola situs web.