Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi tersangka (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Ketiga orang tersebut berinisial D, IL dan DB.

"Terkait dengan adanya laporan polisi mungkin masyarakat sudah mendengar robot trading Fahrenheit. Nah, kami sudah mengamankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot trading tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, dikutip dari ANTARA, Minggu (20/3/2022).

Ia mengungkapkan ketiga terduga pelaku memiliki peran sebagai pengajak orang untuk menanamkan modal, admin dan pengelola situs web.

1. Polisi sudah kantongi bos robot trading Fahrenheit

Bukti trading korban Fahrenheit alami margin call (MC) (dok. Ari)

Auliansyah mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengantongi identitas bos robot trading Fahrenheit. Polisi kini tengah melakukan pengejaran.

"Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya ini. Kami sudah kantongi identitasnya," kata dia.

2. Sudah terima pengaduan dari 100 orang

Editorial Team

Tonton lebih seru di