Polda Metro merilis kasus penculikan berakibat kematian Kepala Cabang BRI (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Adapun klaster aktor intelektual terdiri dari Candy alias Ken (41) berperan sebagai pemberi ide terkait pemindahan rekening dormant ke rekening yang sudah disiapkan dan mencari targetnya.
Kemudian, Dwi Hartono (40) mencari dan merencanakan penculikan, hingga mencari tim pembuntutan serta penculikan. Dia juga berperan sebagai pihak yang menyediakan uang operasional Rp60 juta untuk penculikan tersebut.
Selanjutnya, AAM (38) merencanakan penculikan dan pembuntutan, dan YJP (40) mengatur jalannya pembuntutan serta penculikan korban. Selain itu, YJP juga merupakan tersangka termasuk klaster eksekutor.
"Klaster pertama merupakan otak perencana pelaku penculikan. Ini terdiri dari empat orang," ujar Wira.
Selanjutnya, klaster penculikan terdiri dari lima orang mulai dari EW alias Eras (27), REH (23), JRS (35), AT (29) dan EWB (43). Klaster eksekutor penganiayaan yaitu YJP, MU (44) dan DSD (44).
Terakhir, klaster pembuntutan AW (38), EWH (20), RS (40), AS (25). Dalam klaster ini, kepolisian telah menetapkan DPO berinisial EG alias Boma.