Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan pemanggilan pelapor politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan, dalam rangka klarifikasi soal laporan yang dibuat di Polda Jawa Barat sebelum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Pemanggilan klarifikasi ini dilakukan pada Selasa (8/2/2022), berdasarkan surat panggilan tersebut bernomor B/472/II/R.E.S.2.5./2022/Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Untuk memberikan keterangan tambahan yang belum mereka berikan pada saat memberikan laporan di Polda Jawa Barat,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.