Polda Metro Tangkap Polisi Gadungan Klaim Pangkat AKP dan Curi Motor

Intinya sih...
- Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap polisi gadungan, Yuda Eka Pranata, yang mencuri motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP.
- Pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak delapan kali di berbagai wilayah dengan delapan korban yang didominasi oleh pengendara ojek online.
Jakarta, IDN Times - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap polisi gadungan, Yuda Eka Pranata setelah mencuri motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP.
Kanit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Girindra, mengatakan, pelaku beraksi dengan cara terlebih dahulu mengajak korban bertemu di sebuah rumah kontrakan.
"Kemudian meninggalkan korban, di situ dia berpura-pura untuk membeli makan kemudian motornya korban dibawa kabur," kata Girindra di akun Instagram @subditjatanraspoldametrojaya, Senin (21/10/2024).
1. Korban rata-rata ojek online
Girindra menjelaskan, pelaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak delapan kali di berbagai wilayah. Terdapat delapan korban yang didominasi oleh pengendara ojek online.
"Rata-rata yang jadi korban adalah masyarakat awam, mayoritas adalah dari kalangan ojek online," ucap dia.
2. Polisi imbau masyarakat untuk hati-hati dengan modus polisi gadungan
Girindra mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati atas modus pencurian semacam itu. Adapun akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dan diancam dengan pidana penjara hingga empat tahun.
"Jangan mencoba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata dia.
3. Pelaku beli seragam polisi di Pasar Senen Rp150 ribu
Dalam pengakuan pelaku, Yuda menjadi anggota polisi gadungan agar mudah dipercayai oleh korbannya.
Seragam yang dikenakannya untuk meyakinkan korban dibeli di Pasar Senen dengan harga Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.
"Lebih mudah kali untuk meyakinkan korban," kata dia.