Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (IDN Times/Yosafat DIva Bayu Wisesa)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyayangkan aksi putra sulung Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu. Dia mengatakan, aksi tersebut tidak sepatutnya dilakukan dalam acara debat.
Hasyim memastikan akan menegur dan mengingatkan kepada tim pasangan capres-cawapres agar tak melakukan lagi tindakan berlebihan pada debat selanjutnya.
"Ini yang enggak boleh dan kita tegur," kata Hasyim dalam keterangannya, Rabu (13/12/2023).
Sementara itu, Anggota KPU RI August Mellaz memastikan, aksi Gibran menyemangati pendukungnya saat debat sudah menjadi salah satu pembahasan dalam evaluasi KPU bersama tim paslon.
Sebenarnya dalam petunjuk teknis (juknis) debat yang dibuat KPU, salah satu larangan mengikuti debat ialah tak boleh memprovokasi.
Namun, Mellaz mengaku belum membahas mengenai sanksi tegas yang akan diberikan kepada para paslon jika kembali melakukan ekspresi berlebihan sehingga membuat gaduh tersebut.
"Ya gini, kalau sanksi lebih tegas kita memang belum sampai bicara ke sana," ungkapnya.
Mellaz hanya memastikan, KPU akan lebih mengoptimalkan pengawasan dan penyaringan terhadap para tamu undangan yang masuk ke tribun panggung debat. Salah satunya, mengenai pengawasan terhadap atribut yang dibawa para pendukung.
Apabila memang ditemukan ada pihak yang sangat menggangu jalannya debat, maka bukan tidak mungkin akan ditertibkan dengan cara mengeluarkan yang bersangkutan dari area debat.
"Nanti kalau misalnya tata kelola pada saat berjalan debat ya bisa jadi kalau misalnya sangat mengganggu kan nanti ada urusan keamanan, nanti kita sepakat untuk dia dikeluarkan. Itu kan salah satu alternatif. Tapi itu belum sampai ke sana," tuturnya.