Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polemik Revisi UU KPK, Anggota DPR: Ketakutan Pegawai KPK Berlebihan
IDN Times/ Lia Hutasoit

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Erwin Moeslimin Singajuru, menanggapi isu revsisi Undang-Undang (UU) RI nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Menurutnya, poin-poin revisi yang harusnya menjadi perhatian Presiden adalah perihal Dewan Penasihat.

Polemik revisi UU KPK memanas pada Jumat (13/9) dengan pecahnya kericuhan yang dilakukan demonstran di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pro dan kontra pemilihan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru.

1. Fokus pada Dewan Pengawas saja

IDN Times/Lia Hutasoit

Pemerintah sudah dianggap cukup memahami item mana yang harus dipertahankan, jadi menurut Erwin, Presiden lebih baik fokus pada Dewan Penasihat KPK.

"Karena Dewan Penasihat itu tadi sudah dijelaskan itu kemutlakan. Kalau menurut saya juga, yang mana setiap institusi pemerintahan itu selalu ada pengawasan internal dan ini menyangkut pengawasan internal. Tinggal nanti penulisan internal itu bagaimana diatur yang menyangkut boleh atau tidak boleh," ujar Erwin dalam diskusi KPK Pimpinan Baru dan Revisi Undang-undangnya oleh SmartFM dan Populi Center di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/9).

2. Ketakutan pegawai KPK terlalu berlebihan

(Para pegawai KPK diminta tetap berada di dalam gedung agar tidak terprovokasi) IDN Times/Aldzah Fatimah

Menurutnya, adanya revisi UU KPK memang dapat memperkuat secara institusional. Namun ketakutan yang diperlihatkan di lingkungan internal KPK malah terkesan merendahkan dan berlebihan.

"Seolah-olah selama ini bahwa beberapa fraksi yang dominan dapat menyandra komisioner, sehingga komisioner tidak bisa berbuat apa-apa sehingga beberapa kelompok yang di situ yang dianggap sangat berpengaruh terhadap penyidikan mau pun penyelidikan. Itu yang menjadi ketakutan mereka, saya kira berlebihan," kata Erwin.

3. Apresiasi usulan revis UU KPK

IDN Times/Istimewa

Erwin mengapresiasi usulan RUU KPK yang saat ini sedang menjadi polemik, namun menurutnya masih banyak proses yang panjang terkait revisi undang-undang ini.

"Proses ini biarkan berjalan KPK sudah terlihat, dalam perjalanan KPK sudah terlihat bahwa semua asumsi-asumsi yang menyangkut public hearing itu sudah terlaksana, cuma sekarang perlibatan-perlibatan ini, sehingga jadinya isu penggembosan yang terus dikumandangkan," ujarnya.

4. Dewan Penasihat jadi satu saja dengan Dewan Pengawas

IDN Times/Mohammad Iqbal

Pembuatan Dewan Pengawas menurut Erwin lebih baik digabungkan saja dengan Dewan Penasihat. Karena menurutnya, ketika sesuatu dapat bahas dalam bentuk nasihat, berarti sebelumnya telah ada pengawasan yang berlangsung.

Editorial Team

Related Article