Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga ASN Ternate, Maluku Utara di Jakarta karena penyalahgunaan narkotika.
  • Ketiga ASN itu ditetapkan sebagai tersangka setelah membeli sabu seharga Rp300 ribu dan dinyatakan positif memakai narkoba setelah tes kesehatan.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Maluku Utara tentang penyalahgunaan narkotika di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024) pukul 23.40 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, ketiga ASN itu ditangkap setelah membeli sabu.

“Ketiga ASN yang ditangkap sehabis membeli sabu paketan seharga Rp300 ribu dari I (DPO),” kata Ade Ary saat dihubungi, Senin (27/5/2024).

1. Ketiga ASN positif narkoba

ilustrasi narkoba (IDN Times/Ayu Afria)

Ade menjelaskan, ketiga ASN itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial RJA, AFM, dan MBD.

Setelah menjalani tes kesehatan, ketiganya dinyatakan positif memakai narkoba. Hal tersebut diketahui berdasarkan cek urine.

“Positif (narkoba),” ujar Ade Ary.

2. Polisi mengamankan barang bukti sabu di dalam bungkus rokok

Barang bukti sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok. (dok. Istimewa)

Berdasarkan penggeledahan badan ketiganya, polisi mendapati satu klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter.

“Satu klip sabu seberat 0,16 gram,” ujar Ade.

3. Sabu didapat dari seorang perempuan berinisial I yang kini sudah DPO

Barang bukti 20 kilogram narkotika jenis sabu (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Menurut pengakuan RJA, sabu itu didapat dari seorang perempuan berinisial I yang kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Editorial Team