Polda Metro Tetapkan 3 ASN Ternate Tersangka Narkoba

- Tiga ASN Ternate ditangkap di Jakarta Pusat terkait penyalahgunaan narkotika.
- Ketiganya dinyatakan positif memakai narkoba setelah tes kesehatan dan cek urine.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Maluku Utara terkait penyalahgunaan narkotika di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat pada Rabu (22/5/2024) pukul 23.40 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, ketiga ASN yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial RJA, AFM, dan MBD.
“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Ade Ary saat dihubungi Jumat (24/5/2024).
1. Ketiga ASN positif narkoba

Ade menjelaskan, setelah menjalani tes kesehatan, ketiganya dinyatakan posisif memakai narkoba. Hal tersebut diketahui berdasarkan cek urine.
“Positif (narkoba),” ujar Ade Ary.
2. Polisi mengamankan barang bukti sabu di dalam bungkus rokok

Berdasarkan penggeledahan badan ketiganya, polisi mendapati satu klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter.
“Satu klip sabu seberat 0,16 gram,” ujar Ade.
3. Sabu didapat dari seorang perempuan berinisial I yang kini sudah DPO

Menurut pengakuan RJA, sabu itu didapat dari seorang perempuan berinisial I yang kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.