Jakarta, IDN Times - Seorang pedagang bakso berinisial S (47) di wilayah Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga melecehkan pembelinya yang masih remaja. Dia diamankan polisi pada Kamis, 21 Noember 2024.
Soal kejadian tersebut dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary. Korban sendiri merupakan remaja berinsial PA berusia 16 tahun.
"Telah mengamankan diduga pelaku pencabulan terhadap anak sebagimana dimaksud dalam pasal 82 jo 76 E UU No.35 Tahun 2024 tetangga Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).