Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri mengklaim bahwa Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto memberi akses kepada Muhammad Suryo kepada tersangka korupsi proyek rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang ditahan di Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Timur.
Polda Metro pun membantah tudingan itu dan memastikan bahwa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri bebas dari intervensi, profesional, transparan dan akuntabel dalam melakukan penyidikan.
“Kami pastikan penyidik dalam melaksanakan tugas penyidikan yang saat ini dilakukan bebas dari segala bentuk intervensi, intimidasi, dan campur tangan dari siapa pun,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (13/12/2023).
Ade menyebut semua tudingan Firli tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan pemerasan Firli terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini ditangani Polda Metro. Termasuk soal klaim adanya ancaman Irjen Karyoto terhadap pimpinan KPK.
“Kami tidak perlu menanggapi yang bukan merupakan ataupun tidak ada kaitannya dengan materi penyidikan dalam penanganan perkara aquo yg saat ini dilakukan penyidikannya oleh Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” imbuhnya.