Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri punya alasan subjektif, sehingga belum menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif FIrli Bahuri.
Diketahui, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi.
"Tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif," ujar Sigit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).