Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, 3 Pelaku Ditangkap di Soetta

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polres) Bandara Soekarno Hatta (Hatta) Banten mengungkap kasus sindikat pelaku tindak perdagangan orang (TPPO).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Rahanandi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima dari Kemnaker RI.
“Kasus ini berhasil diungkap setelah kita mendapatkan laporan dari Kemnaker RI,” ujarnya dalam jumpa pers dilansir dari ANTARA, Sabtu (11/2/2023).
1. 38 orang akan diberangkatkan ke Timur Tengah
Rezha menerangkan penangkapan kasus TPPO berawal dari informasi adanya 38 calon pekerja migran yang akan diberangkatkan untuk bekerja ke beberapa negara di Timur Tengah.
Puluhan PMI itu diberangkatkan pada 17 Oktober 2022 lalu. Setelah mengetahui adanya penyelundupan ini, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Pihaknya kemudian langsung melakukan penjemputan dan penggagalan keberangkatannya dari terminal Bandara Penerbangan Soekarno Hatta.
“Setelah mengetahui, kita koordinasi dengan Kemenaker dan BP2MI untuk menjemput ke 38 orang PMI itu, dan selanjutnya kita lakukan pemeriksaan," katanya.