Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta kepolisian segera menemukan pemilik akun media sosial yang diduga menyuruh seorang ibu melakukan pencabulan terhadap anaknya.
Hal ini dikatakannya menanggapi kasus pencabulan yang dilakukan seorang ibu berinisial AK (26) terhadap anak kandungnya (9) di Bekasi, Jawa Barat.
"Tim Siber Polri diharapkan segera menemukan pemilik akun yang menyuruh ibu melakukan pencabulan ke anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, dilansir ANTARA, Sabtu (8/6/2024).