Jakarta, IDN Times - Seorang siswa SMPN 19 Ciater, Muhamad Hisyam (13) yang merupakan korban perundungan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025). Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menjelaskan pihaknya akan memastikan hak Hisyam tetap mendapat kejelasan. Dia mengungkapkan, KPAI sudah mendesak agar polisi bisa memproses hukum kasus perundungan ini.
"Kami prihatin atas kejadian ini dan hari Selasa yang lalu kami sudah mendesak pihak kepolisiian untuk memproses hukum. KPAI akan memastikan hak anak terlindungi dan anak mendapatkan kejelasan penyebab kematiannya," kata dia kepada IDN Times, Senin (17/11/2025).
