Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Kepolisian dan Kementerian P2MI gagalkan pemberangkatan TKW ilegal ke Qatar.
  • Delapan wanita yang diduga menjadi korban perdagangan orang diamankan di Bogor Valley.
  • Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap jaringan perdagangan orang, satu tersangka DPO.

Bogor, IDN Times – Kepolisian Resor Kota Bogor bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pemberangkatan tenaga kerja wanita (TKW), Selasa (24/12/2024). Petugas gabungan menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat jaringan perdagangan orang.

Penangkapan ini merupakan bagian dari implementasi Program Asta Cita 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia. Dalam operasi ini, petugas mengamankan delapan wanita yang diduga menjadi korban perdagangan orang.

Editorial Team

Tonton lebih seru di