Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menaikkan status perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 ke tahap penyidikan.
Hal ini diputuskan usai dilakukan gelar perkara yang telah dilaksanakan pada Jumat 6 Oktober 2023.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2023).