Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi telah selesai memeriksa terlapor kasus atasan ajak staycation untuk perpanjangan kontrak kerja di sebuah perusahaan wilayah Kabupaten Bekasi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul menjelaskan terlapor berinisial B selesai selesai dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB.
"Bahwa pada hari ini pukul 12.00 WIB terlapor datang ke Polres Metro Bekasi untuk didengar keterangannya terkait dengan klarifikasi kasus yang disebut dengan staycation," katanya kepada wartawan, Selasa (9/5/2023) malam.