Korban Staycation Atasan di Bekasi Sempat Dihubungi Terlapor

Bekasi, IDN Times - Terlapor kasus dugaan ajakan staycation oleh atasan di sebuah perusahaan disebut pernah menghubungi korban AD (24) setelah dilaporkan di Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023) lalu.
"Pelaku (terlapor) coba menghubungi, cuma kami tidak terlalu merespons ya," kata kuasa hukum korban bernama Wahyu Haryadi kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
1. Terlapor hanya minta maaf

Wahyu menyebut, terlapor hanya meminta maaf ke korban. Namun, hingga saat ini tidak ada omongan dari D untuk meminta berdamai.
"Beberapa hari lalu (terlapor menghubungi). Kalau ajak damai engga. Iya (permohonan maaf aja), semacam klarifikasi," jelasnya.
2. Korban merasa trauma

Sementara, AD mengungkapkan rasa ketakutannya setelah dia diajak staycation oleh atasannya untuk perpanjang kontrak kerja.
Menurutnya, wanita asal Kabupaten Karawang tersebut datang ke Kabupaten Bekasi hanya untuk bekerja.
"Cukup trauma si, takut juga ada rasa takut. Saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya diputus kontrak cuma karena menolak (ajakan staycation)," jelasnya usai dilakukan pemeriksaan, Selasa.
3. Korban minta doa agar kasusnya cepat selesai

Dia juga menyampaikan dirinya merasa direndahkan saat diajak staycation oleh atasannya yang berinisial B saat ingin perpanjangan kontrak.
"Saya berani speak up karena saya tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan, saya tidak pakai hijab bukan berarti saya mau diajak ajak seperti itu," ujarnya. "Saya minta doanya semoga kasus ini cepet selesai,".