Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Periksa CCTV, Cek Cara Pendaki Greenpeace Panjat Tugu Selamat Datang
Aktivis Greenpeace usai pasang spanduk di Patung Tugu Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, (20/10/2026) pagi. (IDN Times/Cantika Lutfiah)
  • Polisi memeriksa CCTV untuk mendalami cara enam pendaki Greenpeace naik ke Patung Selamat Datang.

  • Enam pendaki membentangkan dua spanduk selama sekitar 10 menit di atas patung.

  • Keenam aktivis dievakuasi untuk mendapat perawatan medis dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Selasa (20/10/2026)

Greenpeace Indonesia melakukan aksi pembentangan spanduk di Patung Selamat Datang. Polres Metro Jakarta Pusat kemudian memeriksa sejumlah CCTV di sekitar Bundaran HI.

06.05 sampai dengan 06.15

Enam pendaki membentangkan spanduk di sekitar Bundaran HI, tepatnya di atas Patung Selamat Datang.

Saat ini

Keenam pendaki telah dievakuasi dan mendapat perawatan di Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya. Greenpeace menyebut mereka menjalani pemeriksaan oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya dan mendapat pendampingan hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polisi memeriksa CCTV setelah enam pendaki Greenpeace membentangkan spanduk di atas Patung Selamat Datang.
  • Who?
    Polres Metro Jakarta Pusat, enam pendaki Greenpeace, Polda Metro Jaya, dan LBH Jakarta.
  • Where?
    Di sekitar Bundaran HI, tepatnya di atas Patung Selamat Datang, serta di Klinik Biddokkes dan Polda Metro Jaya.
  • When?
    Pada Selasa (20/10/2026); spanduk dibentangkan pukul 06.05 sampai dengan 06.15.
  • Why?
    Polisi memeriksa CCTV untuk mengetahui kapan dan bagaimana enam pendaki naik ke patung. Aksi itu dinilai melanggar UU Cagar Budaya.
  • How?
    Polisi memeriksa sejumlah CCTV, mengevakuasi enam pendaki, menyediakan enam ambulans, dan membawa mereka ke Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Polisi melihat rekaman CCTV untuk mencari tahu bagaimana enam pendaki Greenpeace naik ke Patung Selamat Datang. Mereka membentangkan spanduk selama sekitar 10 menit. Enam orang itu lalu dibawa untuk mendapat perawatan medis. Greenpeace mengatakan mereka sedang diperiksa di Polda Metro Jaya dan mendapat pendampingan hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penanganan setelah aksi mencakup evakuasi dan perawatan medis bagi enam pendaki, termasuk penyediaan enam ambulans. Greenpeace juga menyebut pendampingan hukum telah diberikan bersama LBH Jakarta. Langkah-langkah tersebut menunjukkan adanya penanganan terhadap kondisi kesehatan sekaligus akses pendampingan bagi mereka yang menjalani pemeriksaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa sejumlah CCTV di sekitaran Bundaran HI, Jakarta Pusat, pascaaksi pembentangan spanduk oleh Greenpeace Indonesia di Tugu Selamat Datang pada Selasa (20/10/2026).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan, pemeriksaan CCTV ini untuk mencari tahu kapan dan bagaimana cara enam climber atau pendaki profesional itu naik ke patung.

“Itu akan dilakukan pemeriksaan dari CCTV untuk lebih lanjut dalam proses waktu yang tepat kapan mereka naik ke atas,” kata Reynold di Jakarta, Selasa.

1. Mengibarkan spanduk selama 10 menit

Aktivis Greenpeace usai pasang spanduk di Patung Tugu Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, (20/10/2026) pagi. (IDN Times/Cantika Lutfiah)

Reynold menjelaskan, enam pendaki yang terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki itu membentangkan spanduk “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” dan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” sekitar 10 menit.

“Pada pukul 06.05 sampai dengan 06.15 membentangkan spanduk di sekitaran Bundaran HI, tepatnya di atas Patung Selamat Datang,” kata dia.

2. Pembentangan dinilai melanggar UU Cagar Budaya

Greenpeace Indonesia gelar aksi damai tanpa kekerasan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. (Greenpeace 2026/Dhemas Revianto)

Namun, Reynold menyayangkan aksi tersebut karena Bundaran Hotel Indonesia termasuk Patung Selamat Datang merupakan cagar budaya berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024.

“Tentu hal ini menjadi kewajiban kita bersama untuk dapat menjaga, dapat merawat tanpa mengganggu ketertiban umum,” kata dia.

Oleh karena itu, menurutnya aksi pembentangan spanduk itu dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Bahwasanya perlindungan cagar budaya merupakan upaya hukum untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan, kehancuran, atau kemusnahan warisan budaya,” kata dia.

“Oleh karena itu, kami mohon dan menghimbau pada kesempatan yang baik ini kepada saudara-saudara kami yang akan menyampaikan pendapat sebaiknya tidak mencederai perjuangan dalam ekspresi ataupun penyampaian pendapat di muka umum,” lanjutnya.

3. 6 pendaki dibawa ke Polda Metro

Greenpeace Indonesia gelar aksi damai tanpa kekerasan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. (Greenpeace 2026/Dhemas Revianto)

Saat ini, keenam pendaki yang juga aktivis Greenpeace itu telah dievakuasi dan dibawa ke Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya untuk mendapatkan perawatan medis. Reynold mengatakan, salah satu aktivis perempuan terlihat dalam kondisi cukup lemas ketika turun dari patung.

"Yang pertama tadi turun adalah seorang wanita dengan keadaan yang cukup memprihatinkan sehingga kami sediakan dari unit Biddokkes Polda Metro Jaya dan menyediakan enam ambulans untuk penyelamatan, evakuasi. Dan keenam orang tersebut saat ini mendapat perawatan intensif langsung dibawa ke Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya," ujar Reynold.

Sementara itu, Greenpeace menyebut enam orang aktivis mereka ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Saat ini teman-teman climbers ditangkap dan dibawa ke Polda Metro. Kami bersama LBH Jakarta sudah menjangkau dan memberi pendampingan hukum,” kata Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace, Jeanny Sirait kepada IDN Times.

Curated For You

Editorial Team

Related Article