Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
potret mesra Tiko Aryawardhana dan BCL setelah menikah (instagram.com/tikoaryawardhana)
potret mesra Tiko Aryawardhana dan BCL setelah menikah (instagram.com/tikoaryawardhana)

Intinya sih...

  • Polisi jadwalkan pemeriksaan terhadap Tiko Aryawardhana terkait dugaan penggelapan dana mantan istrinya, Arina Winarto.
  • Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah memeriksa tiga saksi dan mengamankan barang bukti.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhardap suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana pada hari ini, Kamis (11/7/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, Tiko bakal diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan penggelapan dana.

“Kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB,” kata Bintoro saat dihubungi.

1. Polisi berharap Tiko kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan kronologi kematian Brigadir RAT. (IDN Times/Amir Faisol)

Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto ke Polres Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022. Polisi berharap Tiko kooperatif memenuhi panggilan polisi.

“Kami sangat berharap saudara Tiko bisa hadir untuk memberikan keterangan, sehingga dapat membuat terang peristiwa sebenarnya,” ujar Bintoro.

2. Kasus Tiko sudah naik penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan telah memeriksa tiga saksi.

“Ini masih didalami, proses sudah naik ke tingkat penyidikan. Ada tiga saksi yang sudah diperiksa, kemudian beberapa barang bukti sudah diamankan,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024).

3. Kronologi kasus Tiko diduga gelapkan dana mantan istri

potret mesra Tiko Aryawardhana dan BCL setelah menikah (instagram.com/tikoaryawardhana)

Kronologi kasus dugaan penggelapan uang ini bermula ketika Tiko dan Arina mendirikan sebuah perusahaan PT AAS, yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman, berupa restoran di The H Tower, Kuningan, Jakarta Selatan pada 9 Maret 2015.

“Di mana pelapor sebagai komisaris di PT AAS, dan saudara TP sebagai direktur di PT AAS,” kata Ade Ary.

Saat pendirian PT AAS, Arina menyetor modal Rp2 miliar yang dimasukan ke dalam deposito berjangka. Deposito tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan hingga Juli 2019.

“Lalu pada Juni 2021, saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP, pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran 2017,” kata Ade Ary.

Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki, ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140 juta. Arina kemudian mengecek rekening Bank Mandiri, BCA, dan Danamon, atas nama PT AAS.

“Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal, dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja,” kata Ade Ary.

Selanjutnya, Arina melaporkan Tiko atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar. Polisi pun telah memeriksa Arina dan Tiko dalam tahap penyelidikan.Selanjutnya, polisi juga bakal memeriksa Tiko dalam tahap penyidikan.

“Ke depan penyidik Polres Metro Jaksel akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap telapor saudara TP,” tuturnya.

Editorial Team