Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
miras.jpg
Botol miras yang dimusnahkan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (7/10/2025). IDN Times/Linna Susanti

Bogor, IDN Times – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota dan Pemerintah Kota (Pemkot) menyita puluhan ribu botol minuman beralkohol dari sejumlah warung. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menjelaskan, dari hasil penyitaan, sebanyak 38.875 botol minuman beralkohol dimusnahkan.

Jumlah botol minuman beralkohol itu terdiri dari berbagai merek, tetapi didominasi miras lokal. Dari jumlah botol minuman yang dimusnahkan, sebanyak 22.004 botol merupakan minuman beralkohol pabrikan berbagai merek.

Sementara, 10.291 botol jenis ciu, 2.458 botol minuman beralkohol lokal home industry, 1.954 botol jenis bubble G, dan 2.168 botol minuman jenis tuak.

1. Pemusnahan miras wujud komitmen ciptakan Bogor yang kondusif

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo saat diwawancarai di sela pemusnahan puluhan ribu botol miras di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (7/10/2025). IDN Times/Linna Susanti

Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan keseriusan pihak keamanan di Kota Bogor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sinergitas antara kepolisian, TNI, Pemkot, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini.

"Ini merupakan bentuk komitmen kami bersama Polresta dibantu Forkopimda, sinergitas dengan TNI dan stakeholder yang ada dan dibantu masyarakat Kota Bogor dalam menciptakan situasi Kota Bogor yang aman dan kondusif," kata Kombes Eko.

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, Wali Kota Bogor Dedie Rachim, dan Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Kav Gan Gan Rusgandara. Total 38.875 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis berhasil dimusnahkan.

2. Miras jadi pemicu utama kriminalitas, angka tawuran remaja turun 32 persen

Proses pemusnahan puluhan ribu botol miras di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (7/10/2025). IDN Times/Linna Susanti

Pemusnahan minuman beralkohol secara berkala ini memiliki dampak positif yang signifikan terhadap penurunan angka kriminalitas di Kota Bogor. Kapolresta Bogor Kota meyakini minuman beralkohol adalah pemicu utama anak-anak dan remaja melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti tawuran dan kejahatan jalanan.

"Ini minuman keras ini adalah menjadi pemicu utama anak-anak, terutama, anak remaja untuk melakukan tindakan yang tidak dibenarkan, salah satunya terkait tawuran, terus kejahatan jalan," ujar Kombes Pol Eko Prasetyo.

"Saya sampaikan, angka kriminalitas kita turun di angka 18 persen, untuk tawuran remaja kita turun di angka 32 persen, pencapaian luar biasa," tambah Eko.

3. Polisi minta masyarakat aktif melapor dan awasi anak di atas jam 12 malam

Botol miras yang dimusnahkan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (7/10/2025). IDN Times/Linna Susanti

Eko menyampaikan, untuk menjaga tren positif penurunan kriminalitas, Polresta Bogor Kota mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait gangguan Kamtibmas. Selain itu, peran orang tua dalam mengawasi anak juga ditekankan, terutama pada jam-jam rawan.

"Kita meminta kepada seluruh masyarakat tolong beri informasi ke kami, bisa melalui Lapor Pak Kapolresta yang ada di kanal media kami, silakan laporkan terkait gangguan kamtibmas yang ada di sekeliling bapak-ibu semua, kita akan segera tindaklanjuti," kata Kombes Pol Eko Prasetyo.

Ia juga menambahkan imbauan tegas kepada para orang tua: "Ya kami memohon, kami mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama orang tua, awasi putra putrinya, terutama di jam-jam yang kecil di atas jam 2 (dini hari) atau di atas jam 12 (malam) lah. Cari anaknya, suruh pulang semua. Jauhi miras," tegasnya.

Editorial Team