Bogor, IDN Times – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota dan Pemerintah Kota (Pemkot) menyita puluhan ribu botol minuman beralkohol dari sejumlah warung. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menjelaskan, dari hasil penyitaan, sebanyak 38.875 botol minuman beralkohol dimusnahkan.
Jumlah botol minuman beralkohol itu terdiri dari berbagai merek, tetapi didominasi miras lokal. Dari jumlah botol minuman yang dimusnahkan, sebanyak 22.004 botol merupakan minuman beralkohol pabrikan berbagai merek.
Sementara, 10.291 botol jenis ciu, 2.458 botol minuman beralkohol lokal home industry, 1.954 botol jenis bubble G, dan 2.168 botol minuman jenis tuak.