Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Tahan Ayah yang Banting Anaknya Hingga Tewas di Jakut
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes. Pol. Gidion Arif Setyawan (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Polisi sudah menahan U (44) usai melakukan penganiayaan pada anaknya berinisial K (11) di Muara Baru, Jakarta Utara. Dia membanting putranya itu ke jalan hingga tewas pada Rabu (13/12/2023). Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan dia telah ditahan untuk penanganan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka sudah kita lakukan penahanan, lalu dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya kepada awak media, Jumat (15/12/2023).

1. Diancam hukuman 15 tahun penjara

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Ayah empat anak ini dikenakan Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 44 Ayat 3 yang menyebabkan kematian dan Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun.

2. Alami patah tulang tengkorak dan luka terbuka di bagian wajah

ilustrasi pasien di rumah sakit (IDN Times/Mardya Shakti)

Anak berinisial K (11) ternyata mengalami patah tulang tengkorak dan luka terbuka di bagian wajah.

“Penyebab kematiannya adalah akibat kekerasan tumpul pada dahi kiri yang mematahkan tulang tengkorak serta mengakibatkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak,” kata dia.

Selain itu, ada luka di bagian anggota gerak atas dan bawah dari K. Sang ayah membanting korban hingga menyebabkan cedera di tangan dan kaki karena luka tumpul.

“Kemudian yang menyebabkan kematian adalah pada tengkorak yang mengakibatkan rusaknya jaringan,” kata dia.

3. Sang ayah terima aduan soal anaknya dari tetangga

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Kejadian penganiayaan itu terekam CCTV, dan Gidion mengatakan bahwa K membanting anak ketiganya itu sebanyak satu kali. Hal ini karena U merasa emosi dan malu pada tetangganya yang mengadu soal putranya itu.

“Emosi sesaat karena dia merasa malu sama tetangganya. Mungkin ini juga linier dari keterangan warga yang menyatakan bahwa yang bersangkutan punya tempramental yang tidak stabil,” kata Gidion.

Editorial Team