Jakarta, IDN Times - Polisi sudah menahan U (44) usai melakukan penganiayaan pada anaknya berinisial K (11) di Muara Baru, Jakarta Utara. Dia membanting putranya itu ke jalan hingga tewas pada Rabu (13/12/2023). Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan dia telah ditahan untuk penanganan lebih lanjut.
“Terhadap tersangka sudah kita lakukan penahanan, lalu dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya kepada awak media, Jumat (15/12/2023).
