Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250626-WA0021.jpg
Pelaku KDRT di Bekasi ditangkap di Boyolali. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)

Intinya sih...

  • Pelaku KDRT ditangkap di Boyolali

  • Korban merasa depresi dan meminta bantuan Damkar

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pria pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial IS (28).

Peristiwa KDRT tersebut terjadi di sebuah kontrakan, wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Korban merupakan ibu rumah tangga berinisial D (28) yang juga istri pelaku.

"Permasalahan KDRT di Bekasi Selatan yang dilaporkan pada 20 Juni 2025. Korban melaporkan ke Polres kemudian sudah ditangani, sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (26/6/2025).

1. Ditangkap di Boyolali

Polisi Bekasi tangkap pelaku KDRT di Boyolali. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)

Kusumo mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Kamis (26/6/2025) pagi. Dia mengatakan, pelaku harus menjalani sejumlah pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.

"Kemudian, alhamdulillah pelaku pada hari ini sudah ditangkap yang merupakan suaminya. Sekarang dalam perjalanan, hari ini kita amankan di daerah Boyolali," kata dia.

Kusumo juga membantah pihaknya mengabaikan laporan KDRT tersebut sehingga membuat D curhat ke petugas Damkar lantaran merasa laporannya diabaikan.

"Permasalahan ini sedang berproses, jadi pada tanggal 20 itu langsung kita tangani, sudah terbit laporan polisi juga pada tanggal 20 Juni," kata dia.

2. Korban merasa depresi

Korban KDRT di Bekasi curhat ke petugas damkar. (Dokumen Didamkarmat Kota Bekasi)

Sebelumnya, D menceritakan, setelah membuat laporan polisi, dirinya juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi pada Jumat (20/6/2025) lalu. Dia mengatakan, hasil visum tersebut telah diserahkan ke petugas kepolisian.

"Setelah visum belum ada respons lagi, kata polisi nanti dikabarin lagi, terus saya tadi malam juga menghubungi polisi katanya nanti dikabari lagi dan nanti di-WA," kata dia, Selasa (24/6/2025).

Merasa laporannya diabaikan, dia pun meminta bantuan anggota Damkar untuk mendengarkan curhatnya. D mengaku, dirinya telah putus asa dan sempat terlintas ingin mengakhiri hidupnya.

"Jadi saya langsung lapor Damkar karena kepala saya sakit dan saya juga sudah depresi dan mau bunuh diri," kata dia.

Dia juga mengaku lebih tenang setelah ceritanya didengarkan dengan baik oleh petugas pemadam kebakaran.

3. Korban mendapatkan sejumlah luka

Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Anggota Tim Rescue Damkar Kota Bekasi, Eko Budi, mengatakan, korban sebelumnya memanggil Damkar dengan menggunakan layanan aduan telepon 112 pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat itu, korban mengadu akan mengakhiri hidupnya. Mendengar hal itu, enam petugas rescue pun langsung dikerahkan ke rumah D. Petugas Damkar yang hadir juga langsung memberikan layanan pendampingan untuk menguatkan mental D.

Eko juga membenarkan bahwa D merupakan korban KDRT yang dilakukan suaminya. Eko mengungkapkan, akibat KDRT itu D mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.

"Kalau secara kasat mata itu ada bekas luka lebam di paha sebelah kiri, lalu kuping sebelah kiri keluar cairan, kemudian kepala terasa pusing dan ada memar juga," kata Eko.

Editorial Team