Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pria pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial IS (28).
Peristiwa KDRT tersebut terjadi di sebuah kontrakan, wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Korban merupakan ibu rumah tangga berinisial D (28) yang juga istri pelaku.
"Permasalahan KDRT di Bekasi Selatan yang dilaporkan pada 20 Juni 2025. Korban melaporkan ke Polres kemudian sudah ditangani, sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (26/6/2025).