Polisi Pastikan Kasus Korban KDRT yang Curhat Ke Damkar Masih Berjalan

- Korban sudah diperiksa dan diberi visum
- Korban merasa depresi dan meminta bantuan damkar
- Korban mendapatkan sejumlah luka akibat KDRT
Bekasi, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial D (26 tahun) curhat ke petugas pemadam kebakaran setelah merasa laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya, diabaikan oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Menanggapi hal tersebut Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, membantah telah mengabaikan laporan tersebut. Suparyono mengaku, kasus tersebut masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
"Status (laporan D) sebetulnya sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan korban sudah diantar untuk visum," katanya kepada jurnalis, Rabu (25/6/2025).
1. Korban sudah diperiksa

Suparyono menjelaskan, korban juga telah menjalani pemeriksaan setelah laporannya diterima. Sementara, lanjut Suparyono, terduga pelaku yang merupakan suami korban belum dimintai keterangan.
"Untuk korban sudah kami mintai keterangan, sementara baru sekali korban dimintai keterangan," jelasnya.
2. Korban merasa depresi

Sebelumnya D menceritakan, setelah membuat laporan polisi, dirinya juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi pada Jumat (20/6/2025) lalu. Dia juga mengaku hasil visum tersebut telah diserahkan ke petugas kepolisian.
"Setelah visum belum ada respons lagi, kata polisi nanti dikabarin lagi, terus saya tadi malam juga menghubungi polisi katanya nanti dikabari lagi dan nanti di-WA," katanya, Selasa (24/6/2025).
Merasa laporannya diabaikan, dia pun meminta bantuan anggota damkar untuk mendengarkan curhatnya. D mengaku, dirinya telah putus asa dan sempat terlintas ingin mengakhiri hidup.
"Jadi saya langsung lapor damkar karena kepala saya sakit dan saya juga sudah depresi, dan mau bunuh diri," katanya.
Dia juga mengaku lebih tenang setelah ceritanya didengarkan dengan baik oleh petugas pemadam kebakaran.
3. Korban mendapatkan sejumlah luka

Sementara, anggota Tim Rescue Damkar Kota Bekasi, Eko Budi mengatakan, korban sebelumnya memanggil damkar dengan menggunakan layanan aduan telepon 112 pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, korban mengadu akan mengakhiri hidupnya. Mendengar hal itu, enam petugas rescue pun langsung dikerahkan ke rumah D. Petugas damkar yang hadir juga langsung memberikan layanan pendampingan untuk menguatkan mental D.
Eko juga membenarkan bahwa D merupakan korban KDRT yang dilakukan suaminya. Eko mengungkapkan, akibat KDRT itu D mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Kalau secara kasat mata itu ada bekas luka lebam di paha sebelah kiri, lalu kuping sebelah kiri keluar cairan, kemudian kepala terasa pusing dan ada memar juga," jelas Eko.