Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap pelaku pemalsuan stiker barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal sejumlah masjid di Jakarta hingga Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa seorang pelaku yang telah tertangkap tersebut ialah M. Imam Mahlil Lubis.
"Satu orang sudah ditangkap," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (11/3/2023).