Jakarta, IDN Times - Seorang pria bernama Ali Baharsyah ditangkap Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri, karena dianggap menghina Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Himawan
mengatakan, Ali Baharsyah ditangkap pada Jumat (3/4) lalu di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
"Yang dilakukan terhadap pemilik akun Alibaharsyah007 dan akun Facebook Ali Baharsyah, Instagram Ali Baharsyah, dan YouTube Ali Baharsyah,'' katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4).