Politikus Gerindra Laporkan Luhut dan Erick Thohir ke Polda Metro

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Polda Metro Jaya, pada Senin (15/11/2021) siang.
Ketua Bidang Hubungan Organisasi Masyarakat dan LSM Partai Gerindra periode 2020-2025 itu mengatakan, kedua Menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut dilaporkan terkait dugaan keterlibatan dalam bisnis PCR.
“Pelaporan terkait bisnis pengadaan PCR ke Polda Metro Jaya terhadap Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir,” kata Iwan saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (15/11/2021).
1. Luhut dan Erick dituding melakukan korupsi
Iwan menjelaskan, Luhut dan Erick dilaporkan atas dugaan pelanggaran pidana UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
“Pasal 5 angka 4, bisa menjerat Luhut dan Erick terkait kolusi dan nepotisme.
Ancaman hukuman terhadap pelaku kolusi dan nepotisme yang diatur dalam UU No. 28 Tahun 1999 Pasal 21 dan 22 cukup tinggi, penjara minimal 2 tahun dan maksimal 12 tahun,” kata Iwan.
2. Luhut tegaskan bersedia diaudit dan minta pelapor sertakan data
Menanggapi hal tersebut, Luhut meminta pelapor untuk menyertakan data saat berbicara. Ia juga menyatakan siap diaudit untuk membuktikan tuduhan tersebut.
“Itu kan kampungan kalau bicara katanya katanya, kan capek capekin aja hanya untuk cari popularitas,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
“Kita juga harus belajar bicara itu dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor.
Paling mudah kan suruh dia audit. Saya juga sudah bilang audit saja segera,” sambung Luhut.
3. Luhut tegaskan tidak ambil untung dalam bisnis PCR
Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan terlibat dalam bisnis tes PCR yang dikelola PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, Luhut menegaskan tak pernah meraup keuntungan pribadi dari bisnis PCR GSI.
Keterlibatan Luhut dalam GSI itu diduga melalui PT Toba Sejahtra yang mengantongi 242 lembar saham senilai Rp242 juta di PT GSI. PT Toba Sejahtra sendiri merupakan perusahaan yang didirikan Luhut, dan dia masih mengantongi sebagian kecil saham di PT Toba Sejahtra.
Selain PT Toba Sejahtra, PT Toba Bumi Energi juga memiliki 242 lembar saham senilai Rp242 juta di PT GSI. PT Toba Bumi Energi sendiri merupakan anak perusahaan dari PT TBS Energi Utama Tbk yang terafiliasi dengan Luhut.
Jodi mengatakan, partisipasi perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Luhut di PT GSI murni ialah untuk membantu penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia. Pasalnya, menurut Jodi, ketika awal pandemik pasokan alat tes PCR sulit dicari. Dia mengatakan, bantuan melalui perusahaan tersebut merupakan upaya keterbukaan yang dilakukan sejak awal.
“Kenapa bukan menggunakan nama yayasan? Karena memang bantuan yang tersedia adanya dari perusahaan, dan memang tidak ada yang kita sembunyikan di situ,” kata Jodi dalam keterangan resminya, Rabu (3/11/2021).
4. Stafsus bantah Erick Thohir terlibat bisnis PCR
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, membantah tudingan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir terlibat dalam bisnis tes PCR melalui PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
Tudingan tersebut ada dalam pernyataan eks Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto, dalam unggahan di Facebook pribadinya terkait menteri yang terafiliasi bisnis tes PCR atau antigen.
"Isu bahwa Pak Erick bermain tes PCR itu sangat tendensius," ujar Arya dalam keterangannya kepada media, Selasa (2/11/2021).