Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim mengklarifikasi posisi politikus NasDem, Rajiv Singh di partai. Rajiv, kata Hermawi adalah Wakil Bendahara Umum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN). Dia bukan Wakil Bendum di Partai NasDem seperti yang disebut-sebut di ruang publik.
"Dia telah memenuhi panggilan dan diperiksa selama 71 menit oleh penyidik KPK. Dia caleg dari Partai NasDem," ujar Hermawi kepada media di Jakarta pada Selasa (30/1/2024).
"Posisinya adalah Wakil Bendum Timnas AMIN," tutur dia lagi.
Sementara, terkait kehadirannya sebagai saksi dalam perkara Syahrul Yasin Limpo (SYL), menurut Hermawi, itu didorong oleh Partai NasDem. "Kami memang dorong dia untuk patuh terhadap hukum dan mendukung KPK," ujarnya.