Politikus Rajiv Singh Diperiksa KPK, NasDem: Kami Dorong Patuhi Hukum

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim mengklarifikasi posisi politikus NasDem, Rajiv Singh di partai. Rajiv, kata Hermawi adalah Wakil Bendahara Umum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN). Dia bukan Wakil Bendum di Partai NasDem seperti yang disebut-sebut di ruang publik.
"Dia telah memenuhi panggilan dan diperiksa selama 71 menit oleh penyidik KPK. Dia caleg dari Partai NasDem," ujar Hermawi kepada media di Jakarta pada Selasa (30/1/2024).
"Posisinya adalah Wakil Bendum Timnas AMIN," tutur dia lagi.
Sementara, terkait kehadirannya sebagai saksi dalam perkara Syahrul Yasin Limpo (SYL), menurut Hermawi, itu didorong oleh Partai NasDem. "Kami memang dorong dia untuk patuh terhadap hukum dan mendukung KPK," ujarnya.
1. Partai NasDem nilai Rajiv tidak butuh bantuan hukum
Lebih lanjut, Hermawi mengatakan bahwa Partai NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Rajiv. Sebab, ia tidak dimintai keterangan mendetail soal perkara SYL.
"Ia hanya ditanya beberapa hal kecil tentang dugaan atas apa yang dia tahu (di perkara SYL)," ujar Hermawi.
Sementara, Rajiv mengatakan di luar pertanyaan terkait data-data pribadi, penyidik menyampaikan 10 pertanyaan. Ketika dikonfirmasi perihal materi pemeriksaan, Rajiv menyatakan bukan haknya untuk menyampaikan kepada publik.
"Materi (pemeriksaan), bukan urusan saya. Tanya sama penyidik," katanya di Gedung Merah Putih pada hari ini.
Sedangkan, terkait dugaan uang korupsi yang mengalir ke partainya, Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat itu mengaku tidak tahu menahu. "Saya kan bukan di bidang pendanaan di NasDem," tutur dia lagi.