Depok, IDNTimes - Polres Metro Depok bersama Polsek Cimanggis berhasil membekuk Novi, Andy Mansyur, dan Riza Garnita, pengedar uang palsu di wilayah Jawa dan Bali dengan pecahan uang Rp100 ribu. Ketiganya dibekuk di lokasi berbeda.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mendapatkan uang palsu sehingga menimbulkan keresahan.
"Awalnya kami menangkap pelaku Novi yang mengedarkan uang palsu di wilayah Kota Depok," ujar Imran saat ditemui IDN Times, Kamis (28/7/2022).